Universitas Negeri Medan pada awalnya adalah merupakan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta cabang Medan yang dibentuk pada tanggal 23 Juni 1963. Selanjutnya pada tahun 1965 sesuai SK Presiden RI No. 276/1965 tanggal 14 September 1965 dibuka Jurusan Fisika dinamakan Jurusan Ilmu Alam di bawah Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE). Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1979 Fakultas Keguruan ilmu Eksakta (FKIE) berubah nama menjadi Fakultas Pendidikan Fisika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) IKIP Medan, mengasuh empat jurusan yaitu: (1) Pendidikan Fisika, (2) Pendidikan Kimia, (3) Pendidikan Biologi dan (4) Pendidikan Matematika.
Pada tahun 1999 IKIP Medan berubah menjadi Universitas Negeri Medan (UNIMED) sesuai SK Presiden No. 124 tahun 1999 tanggal 7 Oktober 1999. Prodi Fisika (non-kependidikan) mulai diadakan sejak tahun 1999 sesuai SK Dirjen DIKTI No. 910/D/T/1998 tahun 1998 untuk perluasan mandat IKIP Medan menjadi Universitas Negeri Medan (UNIMED). Sejak saat itu Jurusan Fisika mengemban mandat untuk menghasilkan lulusan yang unggul di bidang Pendidikan Fisika (gelar S.Pd.) dan bidang Fisika Terapan (gelar S.Si.). Namun demikian, mandat utama yang diemban oleh Jurusan Fisika adalah penyelenggaraan pendidikan tenaga kependidikan. Nama program studi yang menghasilkan gelar S.Pd dinamakan PSPF, sedangkan program studi yang menghasilkan gelar S.Si dinamakan Program Studi Fisika. Prinsip pengelolaan yang digunakan adalah simbiosis mutualisme. Pengelolaan program kependidikan dan non-kependidikan secara bersama-sama akan menciptakan dorongan peningkatan kualitas secara bersama-sama. Perubahan kelembagaan ini yang menyebabkan terjadinya perluasan fungsi lembaga yang mengakibatkan nilai lebih dalam beberapa hal antara lain:
- Terjadinya pemanfaatan bersama fasilitas dan sumber-sumber belajar (resource sharing) secara optimal. Keberadaan berbagai fasilitas sumber belajar yang ditujukan kepada mahasiswa non-kependidikan seperti alat-alat laboratorium, dan buku dapat digunakan oleh mahasiswa kependidikan. Dengan resource sharing ini diharapkan program studi kependidikan menjadi bertambah baik.
- Memperluas daya tampung mahasiswa dan akses Jurusan Fisika.
- Terjadinya persaingan yang sehat antar mahasiswa program kependidikan dan non-kependidikan. Hasil dari persaingan ini meningkatkan kualitas lulusan baik dari program kependidikan maupun non-kependidikan.
Mulai tahun ajaran 2000/2001, penyelenggaraan pendidikan di Jurusan Fisika dalam program kependidikan dan non-kependidikan dilaksanakan dengan mengacu pada format kurikulum bersama untuk bobot enam semester yang dinamai “Kurikulum Bersama Enam Semester Program Non-kependidikan dan Kependidikan” yang telah dimulai pada t.a. 2000/2001. Format seperti ini menyebabkan terjadinya peningkatan mutu lulusan pada kedua jurusan/program studi terutama pada peserta program kependidikan (Sarjana Pendidikan/S.Pd) karena mempunyai kemampuan bidang ilmu yang sama dengan peserta program non-kependidikan (Sarjana Sains/S.Si). Hal ini terbukti dengan dibukanya Program Magister (S2) Pendidikan Fisika (Tahun 2010) yang manajemennya dikelola di Program Pascasarjana Unimed.